Kamis, 23 Juli 2020

3.11 pengertian dan tujuan pengadaan sarpras

Pengadaan Sarana dan Prasarana Kantor


Pengadaan merupakan kegiatan menyediakan semua keperluan barang/benda/jasa bagi keperluan pelaksanaan tugas. Jadi, pengadaan fasilitas kantor berarti kegiatan menyediakan barang-barang fasilitas kantor yang digunakan untuk keperluan pekerjaan kantor dan penyelesaian pekerjaan tersebut.

Pengadaan fasilitas itu dapat berupa tanah, bangunan, perabot, alat kantor/buku, kendaraan, dan sebagainya. Pengadaan fasilitas kantor dapat dilakukan melalui lelang, penunjukan langsung, membeli, membuat sendiri, maupun menerima hibah dari pihak lain. Proses pengadaan fasilitas kantor melalui prakualifikasi dan pascakualifikasi tersebut biasanya dilakukan oleh instansi-instansi pemerintah yang memerlukan pengadaan fasilitas kantor dalam jumlah besar dan tak sanggup dilakukan sendiri oleh instansi tersebut, sehingga harus melibatkan pihak lain.


Pengadaan fasilitas kantor dalam lingkup kantor/perusahaan harus disesuaikan dengan kebutuhan agar tidak mubazir. Untuk menentukan peralatan apa yang akan dipilih/digunakan maka harus didaftarkan dahulu perlengkapan yang dibutuhkan tersebut.

Dalam pelaksanaanya kegiatan pengadaan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengikuti prosedur pengelolaan perbekalan,
  2. Mentukan jenis, kualitas dan kuantitas perlengkapan yang diperlukan,
  3. Menyediakan dan menggunakan perlengkapan kantor dalam kegiatan operasional,
  4. Menyediakan perbekalan sesuai dengan anggaran yang berlaku,
  5. Menyimpan dan memelihara perlengkapan,
  6. Mengumpulkan dan mengolah data perbekalan kantor,
  7. Menghapuskan perlengkapan yang sudah tidak dapat digunakan sesuai prosedur

Tujuan Pengadaan Sarana dan Prasarana
            Aktivitas pertama dalam manajemen sarana prasarana pendidikan adalah pengadaan sarana prasarana pendidikan. Pengadaan perlengkapan pendidikan biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan pendidikan di suatu sekolah menggantikan barang-barang yang rusak, hilang, di hapuskan, atau sebab-sebab lain yang dapat di pertanggung jawabkan sehingga memerlukan pergantian, dan untuk menjaga tingkat persediaan barang setiap tahun dan anggaran mendatang. Pengadaan perlengkapan pendidikan seharusnya di rencanakan dengan hati-hati sehingga semua pengadaan perlengkapan sekolah itu selalu sesuai dengan pemenuhan kebutuhan di sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

latihan soal sarpras

 jawablah 1. apa yang membedakan antara sarana dengan prasarana kantor! 2. apa saja tujuan penyimpanan barang! 3. mengapa ada penghapusan sa...